PKPyang telah mengisi dan menyampaikan formulir pencabutan pengukuhan PKP wajib mengirimkan dokumen yang disyaratkan ke KPP. Pengiriman dokumen dapat dilakukan dengan cara mengunggah softcopy dokumen melalui aplikasi e-Registration atau mengirimkannya menggunakan surat pengiriman dokumen yang telah ditandatangani. 2 2. Nomor Kartu Keluarga. Ditulis nomor KK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika pemohon numpang KK, maka nomor KK yang ditulis adalah nomor KK yang ditumpangi. Jika pemohon membuat KK baru, maka kolom ini dikosongkan, selanjutnya diisi oleh petugas setelah KK baru diterbitkan. 3. NIK Kepala Keluarga. Andaharus mengisi Formulir Pindah Alamat (sesuai format DJP). Formulir ini kemudian diajukan kepada KPP lama (tempat perusahaan dikukuhkan menjadi PKP) setelah ditandatangani oleh direktur utama perusahaan. Wajib Pajak Badanharus mengajukan permohonan untuk mendapatkan SKD (Surat Keterangan Domisili) dari Kelurahan di lokasi baru. TATACARA PERMOHONAN PEMINDAHAN WP. Permohonan pemindahan dilakukan secara elektronik dengan mengisi Formulir Pemindahan WP pada Aplikasi e-Registration yang tersedia pada laman DJP di www.pajak.go.id. Bagi WP OP yang mengajukan permohonan pindah melalui KPP baru, KPP Lama memberikan keputusan dalam jangka waktu paling lama 5 Pemohonmelakukan pengajuan Layanan PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG ( WNI/WNA ) Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-') F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan yang sudah diisi dan ditanda tangani; Status Pengajuan w4Vd.

cara mengisi formulir permohonan pindah datang wni